KUPANG - Komandan Korem 161/Wira Sakti Brigjen TNI Febriel Buyung Sikumbang, S.H., M.M., pimpin sidang Parade Calon Tamtama (Cata) PK TNI AD Reguler dan Lintas Agama Gelombang I Tahun 2023, di Aula Sudirmn Makorem 161/Wira Sakti Jln. Brigjen TNI Iman Budiman, Selasa (04/03/2023).
Dalam keterangan tertulis Pgs. Kapenrem 161/Wira Sakti Mayor Inf M. Haryono, Selasa 04 April 2023, seleksi penerimaan prajurit TNI AD ini bertujuan untuk meningkatkan kekuatan militer, khususnya TNI AD. Kebutuhan akan kader kader baru prajurit yang semakin berkualitas adalah mutlak, dalam rangka menjamin proses regenerasi sesuai dengan kebutuhan organisasi TNI AD dan perkembangan kondisi zaman saat ini.
Sidang Parade merupakan salah satu bagian dari tahapan proses kegiatan seleksi, agar berjalan lebih efektif dan berhasil guna, untuk menjaring calon prajurit TNI AD dari ribuan peserta yang memiliki atensi tinggi untuk menjadi prajurit. "Semakin selektif dalam memilih calon prajurit maka akan semakin signifikan dalam membangun kekuatan TNI AD, kegiatan ini bernilai sangat strategis untuk memperbaiki kualitas Sumber Daya Manusia ke depannya, " ucap Haryono.
Letda Caj Nur Cholis Paurdiapra /Ada PNS Ajenrem 161/Wira Sakti, menuturkan bahwa animo pendaftaran pada Cata PK pada Gelombang I ini, tervalidasi sejumlah 1.842 orang terdiri dari, Reguler 1.811 orang dan Keagamaan 31 orang. Namun yang berhak mengikuti Sidang Parade Sejumlah 1.154 orang terdiri dari, reguler 1.137 orang dan Keagamaan 17 orang.
Baca juga:
Presiden RI Lantik Capaja AAU Tahun 2022
|
"Para peserta telah melewati beberapa tahapan seleksi tingkat Sub Panda secara ketat, mulai persyaratan administrasi, kesehatan, jasmani dan penelitian personel. Untuk selanjutnya para peserta yang dinyatakan lulus tingkat Sub Panda ini akan lanjut mengikuti tahapan seleksi di tingkat Panda Kodam IX/Udayana nantinya, " tuturnya.
Hadir dalam Sidang Parade, antara lain Kepala Staf Korem 161/Wira Sakti Kolonel Cpl. Simon Petrus Kamlasi, para Kasi Korem 161/Wira Sakti Dandenkesyah 09.04.01 Kupang, Kaajenrem dan Kajasrem. (Penrem)